Selasa, 29 September 2015

LINGKUNGAN KITA BERTALBIYAH KEPADA KITA


عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُلَبِّي إِلاَّ لَبَّى مَنْ عَنْ يَمِينِهِ ، أَوْ عَنْ شِمَالِهِ مِنْ حَجَرٍ ، أَوْ  شَجَرٍ ، أَوْ مَدَرٍ ، حَتَّى تَنْقَطِعَ الأَرْضُ مِنْ هَاهُنَا وَهَاهُنَا" .    أخرجه الترمذي ، وإسناده جيد 

Rasulullah saw bersabda: Tidaklah seorang muslim bertalbiyah kecuali sesgala sesuatu yang ada dikiri kananya seperti batu dan tumbuhan akan bertalbiayah kepadanya sampai akhirnya bumi terputus (HR. At-Turmidzi).
Artinya kalimat talbyah yang kita ucapkan ketika Umroh/Haji akan menjadi saksi dihari qiamat, saksi yang menguatkan bahwa kita serius menyambut panggilan Allah

UMROH ADALAH HAJI KECIL

Abdullah bin Abbas r.a. mengatakan bahwa Umroh itu adalah haji kecil. Dinamakan haji kecil karena sebagian manasik seperti thowaf, sa'i, mencukur rambut dilakukan sama seperti kita melaksanakan manasik  haji. Bahkan Rasulullah saw mengatakan : "Umrah yang dilakukan dibulan Ramadhan seimbang dengan ibadah haji"

Minggu, 27 September 2015

HAJI DAN UMROH MENGHILANGKAN KEFAQIRAN DAN DOSA-DOSA

Abdullah bin Mas'ud berkata: Rasulullah pernah bersabda: "Iringilah antara haji dan umrah, karena haji dan umroh dapat menghilangkan kefaqiran dan dosa-dosa, sebagaimana karat dapat menghilangkan besi" Hadist diatas mengandung makna bahwa berapapun uang yang kita keluarkan untuk sampai ke Baitullah tidak akan menyebabkan kita menjadi faqir. Bahkan dalam surah As Saba' ayat 39 Allah menjelaskan apa saja yang kita keluar akan diganti oleh Allah. Sangat berbeda dengan logika manusia yang penuh dengan keterbatasan, mengatakan bahwa memberi itu identik dengan mengurangi harta

MENUNAIKAN UMROH ITU WAJIB HUKUMNYA

Dalam Qur'an surah al-baqarah ayat 196 dinyatakan dengan lafadzh  وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ (Sempurnakan Haji dan Umrahmu) dengan redaksi perintah, Redaksi seperti jelas berimplikasi status yang sama dengan ibadah haji. artinya hukum haji dan umrah itu wajib. Mengingat daftar tunggu yang begitu lama untuk dapat menunaikan haji, sudah seharusnya penunaian ibadah umrah harus didahulukan, sebab menunaikan ibadah umrah tak perlu menunggu daftar tunggu yang begitu lama. Kita tinggal memilih, sepanjang tahun disetiap bulannya ada jadwal untuk memunaikan umrah.